PERSYARATAN MEMBUAT KARTU INDONESIA SEHAT (BPJS)

14 Oktober 2017 15:24:10 WIB

Hargomulyo_SID_# Hasil dari dilakukanya sosialisasi berkaitan dengan tatacara pengurusan Kartu Indonesia Sehat yang didanai oleh APBD Kabupaten gunungkidul di Desa Hargomulyo terpantau sangat Positif. Hasilnya adalah meningkatnya antusias Warga Desa Hargomulyo dalam Rangka Mendapatkan Kartu Indonesia Sehat (KIS) hal ini terlihat dari banyaknya warga yang datang di Kantor Desa Hargomulyo untuk mencari pengantar dalam rangka mendapatkan Kartu ini.  

Namun minimnya informasi yang di ketahui oleh warga masyarakat membuat harus berkali-kali datang ke Kantor Desa hanya untuk memenuhi Persyaratanya. namun jelas ini bukan kendala bagi Masyarakat Desa Hargomulyo karena secara fisik persyarat ini sangat mudah untuk di lengkapi hanya kurangnya informasi yang membuat warga harus berkali-kali datang ke balai desa Hargomulyo.

Dalam mencari Kartu KIS (BPJS) terdapat dua klasifikasi yang harus diperhatikan yaitu Pembuatan Baru dan Tercecer. Pembuatan baru maksudnya adalah memang dalam satu Keluarga (KK) belum ada satu Anggota Keluagapun yang mndapatkan Kartu ini, sedangkan yang dimaksud dengan tercecer adalah dalam satu Keluarga (KK) telah ada salah satu atau lebih Anggota Keluarga yang mendapatkan Kartu KIS namun ada juga anggota keluarga yang belum mendapatkan.

Berdasarkan Klasifikasi tersebut maka Syaratnya pun juga ada perbedaan, berikut ini kami sampaikan syarat-syaratnya:

 

MEMBUAT BARU (Dalam Satu Keluarga Belum Ada Yang Memiliki Kartu KIS)

  1. Pengantar RT/RW 
  2. Fotocopy KTP / AKTA  (semua anggota keluarga yang akan di carikan)
  3. Fotocopy KK
  4. Rekening Listrik 
  5. SKTM (Dibuat Di Kantor Desa)
  6. Pengantar dan rekomendasri dari Desa (Di buatkan Di Kantor Desa)

TERCECER (Dalam Satu Keluarga ada yang sudah mendapatkan Kartu KIS)

  1. Pengantar RT/RW 
  2. Fotocopy KTP / AKTA (Yang akan di carikan Kartu KIS)
  3. Fotocopy KK
  4. Fotocopy Kartu KIS (BPJS)  semua anggota keluarga yang telah memiliki 
  5. Pengantar dan Rekomendasi dari Desa (Di buatkan Di Kantor Desa)

Sebagai tambahan informasi bagi Warga Masyarakat Desa Hargomulyo Yang telah medaftarkan Kartu Indonesia Sehat (KIS) Namun telah lebih dari 1 (satu) tahun tapi belum menerima Kartu ini dianjurkan mendaftar ulang dengan syarat sesuai dengan yang sudah tercantum di atas.

 

Demikian Informasi ini kami sampaikan semoga memudahkan masyarakat dalam melakukan Pengurusan Kartu Indonesia Sehat (BPJS)

 

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterYoutube

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung