ALUR PERMOHONAN INFORMASI

28 Mei 2025 12:55:03 WIB

Alur Permohonan Informasi dan Pengajuan Keberatan

PPID Kalurahan Hargomulyo

 

Pelayanan Informasi Publik yang Mudah, Cepat, dan Transparan

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kalurahan Hargomulyo berkomitmen memberikan pelayanan informasi publik yang profesional, transparan, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Untuk memudahkan masyarakat dalam memperoleh informasi publik, berikut adalah alur pelayanan permohonan informasi hingga mekanisme pengajuan keberatan apabila pelayanan yang diterima belum sesuai.

Alur Permohonan Informasi Publik

1
Pemohon Mengajukan Permohonan Informasi

Pemohon dapat mengajukan permohonan informasi publik kepada PPID Kalurahan Hargomulyo melalui layanan yang telah disediakan, baik secara langsung maupun melalui media pelayanan yang tersedia.

Pada saat mengajukan permohonan, pemohon diminta menyampaikan identitas dan informasi yang dibutuhkan secara jelas agar proses pelayanan dapat berjalan dengan baik.

2
Pemeriksaan Permohonan oleh Petugas PPID

Petugas Layanan Informasi akan melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan administrasi dan substansi permohonan yang diajukan.

Tahapan ini bertujuan memastikan bahwa permohonan telah memenuhi persyaratan yang diperlukan.

Apabila Permohonan Belum Lengkap

Jika dokumen atau informasi belum memenuhi persyaratan, petugas akan:

  • Melakukan klarifikasi kepada pemohon.
  • Meminta pemohon melengkapi berkas atau informasi yang masih kurang.

Setelah seluruh persyaratan dipenuhi, proses pelayanan akan dilanjutkan.

Apabila Permohonan Sudah Lengkap

Apabila permohonan telah memenuhi persyaratan, PPID akan:

  • Memberikan tanda bukti penerimaan permohonan.
  • Mencatat permohonan ke dalam buku atau sistem registrasi pelayanan informasi.

Selanjutnya permohonan diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

3
Pemberitahuan Tertulis dari PPID

PPID akan memberikan pemberitahuan tertulis kepada pemohon yang memuat informasi mengenai:

  • Ketersediaan informasi yang dimohon.
  • Cara penyampaian atau pengiriman informasi.
  • Biaya penggandaan apabila diperlukan sesuai ketentuan.

Pemberitahuan ini menjadi dasar pelaksanaan pelayanan informasi kepada pemohon.

Pemberian Informasi

Apabila informasi yang dimohon dapat diberikan, PPID akan menyerahkan informasi kepada pemohon sesuai dengan mekanisme dan media yang telah disepakati.

Informasi diberikan secara akurat, lengkap, serta tetap memperhatikan ketentuan mengenai informasi yang dikecualikan.

Penolakan Permohonan Informasi

Dalam kondisi tertentu, PPID dapat menolak permohonan informasi apabila termasuk informasi yang dikecualikan. Dalam hal ini, PPID akan menyampaikan:

  • Surat keputusan penolakan.
  • Surat pemberitahuan secara tertulis beserta alasan penolakan.

Pengajuan Keberatan

Pemohon berhak mengajukan keberatan kepada Atasan PPID apabila:

  • Permohonan informasi ditolak.
  • Informasi yang diberikan tidak sesuai dengan permohonan.
  • Pelayanan tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
  • Tidak memperoleh tanggapan dalam jangka waktu yang ditentukan.
  • Terdapat alasan lain sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Keberatan diajukan melalui PPID untuk selanjutnya diproses oleh Atasan PPID sesuai mekanisme penyelesaian keberatan.

Penyelesaian Pelayanan & Prinsip PPID

Apabila informasi telah diberikan sesuai permohonan dan seluruh proses pelayanan telah dilaksanakan sesuai ketentuan, maka pelayanan dinyatakan selesai. PPID Kalurahan Hargomulyo senantiasa melakukan evaluasi terhadap setiap proses pelayanan sebagai upaya meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.

Transparan – Informasi terbuka dan mudah diakses oleh masyarakat sesuai ketentuan.
Cepat – Pelayanan diberikan secara tepat waktu sesuai standar pelayanan.
Akuntabel – Seluruh proses dapat dipertanggungjawabkan.
Profesional – Pelayanan dilaksanakan oleh petugas yang kompeten, ramah, dan berintegritas.

Komitmen Kami

"Kami berkomitmen memberikan pelayanan informasi publik yang cepat, tepat, transparan, akuntabel, profesional, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku."

Melalui pelayanan informasi yang berkualitas, PPID Kalurahan Hargomulyo terus berupaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang terbuka, meningkatkan partisipasi masyarakat, serta memperkuat kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan kalurahan.

Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
Komentar Terkini
  • Bagus
    ...baca selengkapnya
    04 April 2023 20:37:52 WIB
  • muamar khadafi
    SANGAT MENARIK...baca selengkapnya
    31 Maret 2023 22:55:39 WIB
  • Diyon
    Alhamdulillah pajak tahunan lebih dekat...baca selengkapnya
    22 Mei 2018 07:43:43 WIB
  • Hargomulyo
    Aminn saran kritik dan masukan yang bersifat memb...baca selengkapnya
    10 Maret 2018 17:44:28 WIB
  • Sabari
    moga bumi kelahiranku semakin top...baca selengkapnya
    06 Maret 2018 15:56:58 WIB
  • Pieter Arifin
    Dh. kami ingin membeli hasil panen buah srikaya Si...baca selengkapnya
    20 Februari 2018 18:29:31 WIB
  • Hargomulyo
    Amiiiinnn mohon doa semoga bisa memeudahkan masyar...baca selengkapnya
    21 Oktober 2017 22:28:09 WIB

  • Semoga terwujud,aamiin...baca selengkapnya
    14 Oktober 2017 22:20:30 WIB
  • muhammad mahmud
    saya mau menanyakan tentang alamat : jalan : bulu...baca selengkapnya
    28 Juni 2017 16:25:50 WIB
Galeri Foto
Statistik Kunjungan
Hari ini
Kemarin
Total Visitor
Media Sosial