TUGAS POKOK DAN FUNGSI PAMONG KALURAHAN
26 Mei 2025 11:44:20 WIB
Tugas dan Fungsi Pemerintah Kalurahan
Rincian Jabatan, Tugas Pokok, serta Fungsi di Lingkungan Pemerintahan Kalurahan
A. Lurah
Tugas:
Menyelenggarakan pemerintahan Kalurahan, melaksanakan pembangunan Kalurahan, pembinaan kemasyarakatan Kalurahan, pemberdayaan masyarakat Kalurahan, dan urusan keistimewaan.
Fungsi:
- Menyelenggarakan Pemerintahan Kalurahan (tata praja, peraturan, pertanahan, ketenteraman/ketertiban, perlindungan masyarakat, adm. kependudukan, penataan wilayah).
- Melaksanakan pembangunan sarana prasarana Kalurahan, pendidikan, dan kesehatan.
- Pembinaan kemasyarakatan (hak/kewajiban, partisipasi, sosial budaya, keagamaan, ketenagakerjaan).
- Pemberdayaan masyarakat (budaya, ekonomi, politik, lingkungan hidup, keluarga, pemuda, olahraga, karang taruna).
- Menjaga hubungan kemitraan dengan lembaga masyarakat dan lainnya.
- Melaksanakan urusan keistimewaan (kelembagaan, kebudayaan, pertanahan, tata ruang).
B. Carik
Tugas:
- Mengoordinasikan penyusunan kebijakan, program kerja, evaluasi, dan laporan penyelenggaraan pemerintahan Kalurahan serta urusan keistimewaan.
- Mengoordinasikan pelaksanaan tugas pelaksana teknis dan kewilayahan.
- Melaksanakan kesekretariatan dan administrasi Kalurahan serta pelayanan teknis administrasi.
- Melaksanakan urusan rumah tangga, aset, sarana-prasarana fisik, serta tugas lain dari Lurah.
Fungsi:
- Pelaksanaan urusan tata usaha (tata naskah, surat-menyurat, arsip, ekspedisi).
- Pelaksanaan urusan umum (administrasi perangkat, prasarana kantor, rapat, aset, inventaris, perjalanan dinas, pelayanan umum).
- Pelaksanaan urusan tata keuangan (administrasi keuangan, pendapatan/pengeluaran, verifikasi, penghasilan pamong/Bamuskal/lembaga).
- Pelaksanaan urusan tata perencanaan dan pelaporan (penyusunan APBKal, inventarisasi data pembangunan, monev program, pelaporan).
C. Kepala Urusan Tata Laksana
Tugas:
- Menyelenggarakan urusan surat-menyurat, pengelolaan arsip, serta aset dan barang inventaris.
- Mempersiapkan sarana rapat/pertemuan, upacara resmi, dan pengelolaan perpustakaan.
- Melaksanakan tugas lain dari atasan sesuai bidang tugasnya.
Fungsi:
- Pelaksanaan ketatausahaan, surat-menyurat, arsip, dan ekspedisi.
- Penataan administrasi perangkat kalurahan, penyediaan prasarana kantor, dan penyiapan rapat.
- Inventarisasi, pengelolaan aset, perjalanan dinas, dan pelayanan umum.
D. Kepala Urusan Danarta
Tugas:
- Menyiapkan bahan penyusunan anggaran, perubahan, dan perhitungan APBKal.
- Menerima, menyimpan, mengeluarkan, dan membukukan keuangan Kalurahan atas izin Lurah.
- Mengendalikan pelaksanaan APBKal serta mengelola administrasi keuangan.
- Mengadministrasikan pendapatan Kalurahan dan tugas lain dari atasan.
Fungsi:
- Pelaksanaan penerimaan sumber pendapatan dan keuangan Kalurahan.
- Pelaksanaan pembukuan, perbendaharaan, dan pelaporan keuangan.
- Pelaksanaan pungutan Kalurahan.
- Pelaksanaan penyusunan pertanggungjawaban pengelolaan keuangan.
E. Kepala Urusan Pangripta
Tugas:
- Menyiapkan bahan kebijakan, perencanaan kerja pemerintahan Kalurahan, dan urusan keistimewaan.
- Melaksanakan pengendalian, evaluasi perencanaan kerja, serta menyusun laporan tahunan dan akhir masa jabatan.
- Melaksanakan Musyawarah Rencana Pembangunan Kalurahan, menyusun RPJMKal dan RKPKal.
- Memfasilitasi administrasi kesekretariatan Bamuskal serta tugas lain dari atasan.
Fungsi:
- Penyusunan rancangan peraturan Kalurahan, peraturan Lurah, dan keputusan Lurah.
- Penyusunan program kerja pemerintah Kalurahan serta laporan penyelenggaraan pemerintahan dan keistimewaan.
- Pengendalian, monitoring, evaluasi program, dan penyusunan laporan keterangan penyelenggaraan pemerintahan (LKPPKal).
- Penginventarisasian data perencanaan pembangunan dan fasilitasi administrasi Bamuskal.
F. Jagabaya
Tugas:
- Merencanakan, melaksanakan, mengevaluasi ketenteraman, ketertiban, dan pelindungan masyarakat.
- Melaksanakan administrasi kependudukan dan administrasi pertanahan.
- Melaksanakan pembinaan sosial politik, memfasilitasi kerja sama, serta menyelesaikan perselisihan warga.
- Melaksanakan urusan keistimewaan bidang pertanahan dan tata ruang.
Fungsi:
- Penyusunan rencana dan pelaksanaan ketenteraman, pelindungan masyarakat, adm. kependudukan, serta pertanahan dan tata ruang.
- Pembinaan sosial politik, kemasyarakatan, ideologi, dan hukum.
- Pengelolaan, pemanfaatan, pemantauan, pengadministrasian, dan penyusunan perdes terkait tanah Kalurahan dan tanah Kasultanan.
G. Ulu-Ulu
Tugas:
- Merencanakan, melaksanakan, mengevaluasi kegiatan pembangunan, olahraga, dan kepemudaan.
- Mengelola sarana prasarana perekonomian, sumber pendapatan Kalurahan, dan permukiman warga.
- Meningkatkan peran serta masyarakat dalam pelestarian lingkungan hidup serta urusan keistimewaan terkait bidang tugasnya.
Fungsi:
- Perencanaan dan pelaporan pembangunan, kepemudaan, dan olahraga.
- Pengembangan sarana prasarana perekonomian dan peningkatan sumber pendapatan Kalurahan.
- Pengembangan sarana permukiman, pelestarian lingkungan hidup, dan pengkoordinasian pemberdayaan masyarakat.
H. Kamituwa
Tugas:
- Merencanakan, melaksanakan, mengevaluasi pembinaan mental spiritual, keagamaan, NTRC (nikah, talak, cerai, rujuk), sosial, pendidikan, kebudayaan, kesehatan masyarakat, kesejahteraan keluarga, pemberdayaan perempuan, dan perlindungan anak.
- Melaksanakan urusan keistimewaan bidang kebudayaan dan tugas lain dari Lurah.
Fungsi:
- Pelayanan keagamaan, administrasi NTRC, sosial, pendidikan, budaya, pemberdayaan perempuan, perlindungan anak, kesra, dan kesehatan masyarakat.
- Pemeliharaan/pengembangan kebudayaan, pendataan potensi budaya, pengelolaan kawasan budaya, serta monev kegiatan kemasyarakatan dan kegotongroyongan.
I. Dukuh
Tugas:
- Membantu Lurah di wilayah kerja masing-masing dalam bidang pemerintahan, pembangunan, kemasyarakatan, kebudayaan, ketenteraman, dan ketertiban.
- Melaksanakan Peraturan Kalurahan, Peraturan Lurah, dan Keputusan Lurah.
- Urusan keistimewaan meliputi pemantauan penggunaan/pemanfaatan tanah Kalurahan & Kasultanan, tata ruang, serta pelestarian kebudayaan di wilayah masing-masing.
Fungsi:
- Penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan peraturan, dan pelayanan kepentingan masyarakat di padukuhan.
- Peningkatan perekonomian, kesejahteraan, partisipasi, gotong royong, keamanan, dan ketertiban masyarakat.
- Pengawasan/pemantauan penggunaan tanah Kalurahan & Kasultanan, penataan ruang, serta pembinaan kebudayaan di wilayahnya.
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
- RENCANA KERJA KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK
- RENCANA STRATEGIS KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK
- PENGUMUMAN PENGURUSAN SPPT PBB-P2 BAGI WARGA KALURAHAN HARGOMULYO
- POSYANDU NYAWIJI PADUKUHAN GEDANGAN, KOLABORASI KADER, MAHASISWA KKN UST DAN PUSKESMAS GEDANGSARI I
- SEMARAK KEMERDEKAAN, WARGA PADUKUHAN GEDANGAN MERIAHKAN LOMBA 17 AGUSTUS
- HADIR DAN IKUTI SENAM&JALAN SEHAT DI KAPANEWON GEDANGSARI
- PERTEMUAN RUTIN PKK PADUKUHAN GEDANGAN DAN PRAKTEK PEMBUATAN HIASAN BUNGA BERSAMA MAHASISWA KKN UST
Komentar Terkini
-
Bagus
...baca selengkapnya
04 April 2023 20:37:52 WIB -
muamar khadafi
SANGAT MENARIK...baca selengkapnya
31 Maret 2023 22:55:39 WIB -
Diyon
Alhamdulillah pajak tahunan lebih dekat...baca selengkapnya
22 Mei 2018 07:43:43 WIB -
Hargomulyo
Aminn saran kritik dan masukan yang bersifat memb...baca selengkapnya
10 Maret 2018 17:44:28 WIB -
Sabari
moga bumi kelahiranku semakin top...baca selengkapnya
06 Maret 2018 15:56:58 WIB -
Pieter Arifin
Dh. kami ingin membeli hasil panen buah srikaya Si...baca selengkapnya
20 Februari 2018 18:29:31 WIB -
Hargomulyo
Amiiiinnn mohon doa semoga bisa memeudahkan masyar...baca selengkapnya
21 Oktober 2017 22:28:09 WIB -
Semoga terwujud,aamiin...baca selengkapnya
14 Oktober 2017 22:20:30 WIB -
muhammad mahmud
saya mau menanyakan tentang alamat : jalan : bulu...baca selengkapnya
28 Juni 2017 16:25:50 WIB
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Total Visitor | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |









