PLPK Hargomulyo Ikuti Sosialisasi Juknis Padat Karya Infrastruktur BKK TA 2026
Hargomulyo — Jumat, 31 Juli 2026Hargomulyo — Petugas Lapangan Padat Karya (PLPK) Hargomulyo mengikuti kegiatan Sosialisasi Keputusan Kepala Disnakertrans DIY Nomor 20 Tahun 2026 tentang Petunjuk Teknis Padat Karya Penerapan Infrastruktur yang bersumber dari BKK Tahun Anggaran 2026. Kegiatan diselenggaran oleh Disdagin Disnakertrans Kabupaten Gunungkidul bertempat di Aula Balai Latihan Kerja (BLK) Wonosari pada Jumat (31/07/2026) pagi.
Unsur Kehadiran & Pentingnya Sosialisasi
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Dinas Perdagangan dan Tenaga Kerja Kabupaten Gunungkidul, unsur BPJS Ketenagakerjaan Gunungkidul, serta PLPK se-Kabupaten Gunungkidul.
Sosialisasi menjadi tahapan krusial sebelum pelaksanaan pekerjaan di lapangan guna memastikan seluruh pihak memiliki pemahaman yang selaras terkait tujuan, sasaran, teknis pelaksanaan, penggunaan anggaran, pembagian tugas, hingga mekanisme pertanggungjawaban kegiatan secara transparan dan akuntabel.
Poin Utama Pokok Bahasan Juknis BKK 2026
- Ketentuan & Kriteria Pekerja
- Mekanisme Pelaksanaan Kerja
- Pengelolaan Anggaran BKK
- Keterlibatan Tenaga Kerja Warga
- Tata Kelola Administrasi & Dokumentasi
- Laporan Pertanggungjawaban (LPJ)
Manfaat Ganda Program Padat Karya
Program Padat Karya pada prinsipnya tidak hanya berfokus pada pembangunan atau peningkatan sarana dan prasarana fisik lingkungan, melainkan juga memberikan dampak ekonomi secara langsung kepada masyarakat melalui penyerapan tenaga kerja lokal.
"Melalui Program Padat Karya BKK TA 2026, pembangunan tidak hanya menghasilkan infrastruktur yang lebih baik, tetapi juga memperkuat semangat gotong royong, pemberdayaan masyarakat, serta peningkatan kesejahteraan warga."











