MELALUI MONEV KTR, WARGA PADUKUHAN JETIS SEPAKAT TIDAK SEDIAKAN ROKOK SAAT GELAR HAJATAN

13 Desember 2023 14:00:14 WIB

Bertempat di Balai Padukuhan Jetis, Kalurahan Hargomulyo, Kapanewon Gedangsari, (09/12/2023) Pemerintah Kalurahan Hargomulyo bekerja sama dengan UPT Puskesmas Gedangsari I lakukan Monitoring dan Evaluasi (Monev) terkait Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang telah berjalan di Padukuhan Jetis Sejak 2019 lalu.

Diketahui Pemerintah Kabupaten Gunungkidul sejak beberapa tahun silam memiliki Peraturan Daerah dan Peraturan Bupati tentang Kawasan Bebas Tanpa Rokok (KTR). Pemerintah sendiri sejak awal gencar melakukan sosialisasi dan pemetaan daerah KTR, yang mana sudah mulai disikapi dengan baik oleh sejumlah lini. Diantara pemetaan yang dilakukan Pemerintah Kalurahan Hargomulyo antara lain telah dilakukan di Padukuhan Jetis. Diketahui kesepakatan komitmen KTR telah dilakukan sejak tahun 2019 lalu. Adapun komitmen KTR yang telah diterapkan antara lain tidak merokok saat menjenguk orang sakit dan menjenguk bayi, tidak merokok saat yasinan, tidak merokok saat pertemuan RT/RW di Padukuhan.

Kesepakatan komitmen tersebut mendapat respon masyarakat cukup baik. Terlihat komitmen tersebut masih berjalan hingga sekarang. Bahkan monev kali terjadi kesepakatan tambahan, yakni masyarakat tidak menyediakan rokok saat mengadakan hajatan di rumah. Penyediaan rokok dapat diganti dalam bentuk uang atau sembako lainnya.

“Kesepakatan tersebut telah diterapkan sejak 2019 silam. Alhamdulillah warga juga kooperatif. Bahkan tadi ada kesepakatan baru yang sifatnya tambahan dan merupakan usulan masyarakat sendiri yaitu tidak menyediakan rokok saat menggelar hajatan” Ucap Haryanto, Kasi Kamituwa Kalurahan Hargomulyo saat dimintai keterangan.

Turut hadir pula Endri Winarsih, petugas dari UPT Puskesmas Gedangsari I. Ia sangat mengapresiasi komitmen yang ditetapkan oleh masyarakat Padukuhan Jetis, sejumlah edukasi dan himbauan juga diberikan kepada warga agar wawasan mereka lebih luas kembali.

Warga yang hadir pada acara tersebut merupakan perwakilan dari unsur Pemerintah Kalurahan, RT, RW, Lembaga Padukuhan, serta tokoh masyarakat lainnya.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterYoutube

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung