RANCANG STANDAR PELAYANAN MINIMAL KALURAHAN, SEBELUM DITETAPKAN MASYARAKAT DAPAT MEMBERIKAN MASUKAN
Tri Yunanto Abdullah 29 Agustus 2025 07:45:32 WIB
Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan terhadap masyarakat, pelayananan yang tepat bagi masyarakat serta mendorong masyarakat untuk melakukan kontrol terhadap kinerja pemerintah kalurahan di bidang pelayanan publik, Pemerintah Kalurahan (Pemkal) Hargomulyo akan menetapkan Standar Pelayanan Minimal Kalurahan sebagai tolok ukur dalam pelayanan publik. Hal ini merujuk pada Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 21 Tahun 2025 Tentang Pedoman Penyusunan, Penetapan dan Penerapan Standar Pelayanan Pada Pemerintah Kalurahan.
Kamis (28/08/2025), bertempat di Ruang Rapat Kalurahan Hargomulyo, Pemkal Hargomulyo bersama Badan Permusyawaratan Kalurahan (Bamuskal) Hargomulyo selaku perwakilan dari masyarakat serta Dukuh selaku penanggungjawab di kewilayahan padukuhan – menyusun Rancangan Standard Pelayanan Minimal Kalurahan sebagai poin-poin dasar yang nantinya akan disebarluaskan kepada masyarakat untuk dimintakan tanggapan serta masukan sebelum ditetapkan oleh Pemkal Hargomulyo.
Dalam sabutannya Lurah Hargomulyo, Sumaryanta,S.AP menekannya Rancangan Standar Pelayanan Minimal Kalurahan ini betul-betul dicermati dan membuka seluas-luasnya kepada berbagai pihak untuk memberikan tanggapan serta masukan.
“Harapannya setelah forum ini, sebelum ditetapkan nantinya – Rancangan Standar Pelayanan Minimal Pemerintah Kalurahan ini dapat dipublikasikan atau disebarluaskan kepada masyarakat, sehingga masyarakat dapat mengetahui serta memberikan masukan serta tanggapan untuk dapat disepakati bersama.” Tuturnya.
Lebih lanjut, Sekretaris Bamuskal Hargomulyo, Suyadi berharap dengan adanya Standar Pelayanan Minimal nantinya dapat memperlancar jalannya roda Pemerintahan Kalurahan Hargomulyo.
Berikut Rancangan Standar Pelayanan Minimal Kalurahan yang telah disusun :
Selama 5 Hari kedepan, warga masyarakat Kalurahan Hargomulyo dapat memberikan masukan serta tanggapan guna menyempurnakan atas Rancangan Standar Pelayanan Minimal Kalurahan yang telah disusun. Masukan serta tanggapan dapat disampaikan melalui kolom komentar di artikel ini atau dapan melalui media sosial Kalurahan Hargomulyo.
========
Contact Us :
Instagram : Kalurahan Hargomulyo
facebook : Kalurahan Hargomulyo
Tik Tok : Kalurahan Hargomulyo
Website : https://desahargomulyo.gunungkidulkab.go.id/first
________________________________________________
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- RANCANG STANDAR PELAYANAN MINIMAL KALURAHAN, SEBELUM DITETAPKAN MASYARAKAT DAPAT MEMBERIKAN MASUKAN
- PROFIL BADAN PERMUSYAWARATAN KALURAHAN (BAMUSKAL)
- PROFIL BADAN USAHA MILIK KALURAHAN (BUMKAL) SEMBODO HARGOMULYO
- Profil Perangkat Kalurahan
- PRODUK HUKUM KALURAHAN HARGOMULYO TAHUN 2025
- IPPKAL HARGOMULYO TAHUN 2025
- PEMKAL HARGOMULYO RAIH PREDIKAT TERBAIK KATEGORI LAPORAN KEUANGAN TERLENGKAP