PEMKAL HARGOMULYO BERSAMA DPKUKMTK BERIKAN PENDAMPINGAN FASILITAS PENERBITAN PERIZINAN USAHA

Tri Yunanto Abdullah 11 Desember 2025 13:59:11 WIB

Hargomulyo—Pemerintah Kalurahan (Pemkal) Hargomulyo kembali mempertegas komitmennya dalam mendukung serta memajukan pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) yang ada di wilayah Kalurahan Hargomulyo dengan memberikan layanan jemput bola pendampingan fasilitasi penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) atau perizinan usaha kepada para pelaku usaha lokal. Upaya jemput bola tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah kalurahan dalam meningkatkan tata kelola usaha yang profesional dan berdaya saing.

Bekerja sama dengan Dinas Perindutrian, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Dan Tenaga Kerja (DPKUKMTK) Kabupaten Gunungkidul pendampingan fasilitasi perizinan usaha ini berlangsung di Pendopo Kalurahan Hargomulyo, Kamis (11/12/2025). Momentum ini sekaligus menegaskan pentingnya legalitas bagi para pelaku UMKM agar lebih mudah mengakses berbagai program pemerintah.

Lurah Hargomulyo, Sumaryanta dalam sambutannya menegaskan legalitas usaha merupakan pintu masuk yang memungkinkan UMKM mendapatkan dukungan penuh dari pemerintah, baik dari segi program ataupun permodalan.

“UMKM yang memiliki payung hukum yang jelas tentunya akan mempunyai peluang yang lebih besar dalam mengakses permodalan ataupun pembiayaan, pendampingan, serta fasilitas pemerintah lainnya, baik pusat maupun dibawahnya,” ujar Sumaryanta.

Menurut Sumaryanta, pemerintah kalurahan ingin memastikan pelaku UMKM di Hargomulyo dapat naik kelas melalui tata kelola yang tertib, terarah, dan sesuai ketentuan perundangan. Dengan demikian, UMKM diharapkan mampu meningkatkan daya saing serta memberikan kontribusi lebih besar terhadap perekonomian Kalurahan Hargomulyo.

“Tentunya kami berterimakasih kepada DPKUKMTK yang telah memberikan layanan jemput bola pendampingan fasilitasi perizinan usaha ini kepada Kalurahan Hargomulyo. Karena ini merupakan yang pertama di Kalurahan Hargomulyo, saat ini kami prioritaskan kepada pelaku usaha yang memiliki resiko relatif kecil. Harapan kami dapat membawa dampak positif kepada para pelaku usaha,” tambah Sumaryanta.

Kepala Bidang UMKM Dinas Perindutrian, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Dan Tenaga Kerja Kabupaten Gunungkidul, Chatarina Emi Purwaningsih, S.E., M.M. yang turut hadir dalam kesempatan tersebut menjelaskan bahwa program penerbitan NIB diselenggarakan untuk memberikan kepastian hukum sekaligus memudahkan proses perizinan yang cepat dan tanpa biaya bagi UMKM.

Emi menambahkan legalitas resmi akan semakin membuka peluang bagi UMKM mengikuti berbagai program dukungan pemerintah, termasuk pendampingan usaha dan peningkatan kapasitas.

“Tentunya kami selaku perwakilan pula Pemerintah Kabupaten Gunungkidul berharap penerbitan NIB dapat mendorong pertumbuhan ekonomi lokal secara signifikan khususnya di Kalurahan Hargomulyo,” tambahnya.

Emi memastikan fasilitasi penerbitan NIB akan terus diperluas agar semakin banyak UMKM yang memperoleh legalitas dan mampu berkembang lebih maju, lebih kuat, serta siap bersaing. Upaya ini sekaligus diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penguatan ekonomi lokal. (Tr/Jurnalis Warga)

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung