TANGGAPI DESAKAN REVITALISASI CROSWAY BULU-JETIS,DPUPRKP GUNUNGKIDUL MULAI DENGAN NORMALISASI SUNGAI

Tri - Kontributor 24 Februari 2026 19:47:57 WIB

Hargomulyo—Crossway penghubung Padukuhan Bulu – Padukuhan Jetis atau lebih dikenal dengan crossway SMP 3 Gedangsari hingga kini masih menjadi perbincangan hangat masyarakat khususnya saat hujan dengan intensitas tinggi tiba. Pasalnya akses crossway tersebut akan terputus sementara akibat luapan air yang menutup akses sehingga tidak dapat dilalui kendaraan maupun masyarakat umum.

Hal ini menjadi perhatian penuh Pemerintah Kalurahan Hargomulyo agar segera dilakukan penanganan tepat dan cepat terkait crosway tersebut mengingat kejadian tersebut telah berulang-ulang terjadi sejak beberapa tahun silam namun hingga kini belum ada tindakan lebih lanjut oleh pihak terkait.

Sebagaimana disampaikan oleh Lurah Hargomulyo, Sumaryanta saat meninjau crossway tersebut pasca hujan lebat yang melanda Wilayah Kalurahan Hargomulyo, Rabu (18/02/2026) sore. Ia mengatakan pihaknya telah berupaya melakukan koordinasi dengan beberapa pihak guna menangangi masalah tersebut, mengingat kewenangan atas crossway tersebut ada pada Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (DPUPRKP) Kabupaten Gunungkidul.

“Dampak dari luapan air yang menutup akses crossway ini cukup luas. Mulai dari air yang menggenang kawasan TK Negeri Gedangsari, bahkan informasi yang kami terima beberapa mainan anak-anak ikut hayut terbawa arus. Kita ingat pula beberapa tahun yang lalu silam salah satu pelajar juga menjadi korban, hayut terbawa arus banjir dan hilang,” kata Sumaryanta.

Ia menambahkan akses crossway tersebut merupakan sarana infrastruktur umum vital. Mengingat crossway tersebut merupakan akses penghubung beberapa lembaga pendidikan mulai dari SMP Negeri 3 Gedangsari, SMK Negeri 1 Gedangsari hingga Korwilbidik Kapanewon Gedangsari.

“Merupakan sarana vital dan kejadian ini (sungai mmeluap) terjadi berulang-ulang namun kami tidak memiliki kewenangan penuh atas crossway tersebut mengingat statusnya adalah jalan kabupaten jadi kewenangan tersebut dipegang oleh Pemerintah Kabupaten Gunungkidul dalam hal ini dalah DPUPRKP Kabupaten Gunungkidul,” tambah Sumaryanta.

Diketahui pula, crossway ini telah ditinjau pula oleh DPUPRKP kabupaten Gunungkidul bersama Paniradya Kaistimewan Yogyakarta beberapa bulan lalu, namun hingga kini belum ada tindakan konkret yang berjalan.

Sumaryanta menegaskan pihaknya telah mendesak DPUPRKP Kabupaten Gunungkidul untuk segera dilakukan revitalisasi atas crossway tersebut.

Menanggapi desakan tersebut, DPUPRKP Kabupaten Gunungkidul telah berupaya melakukan beberapa tindakan guna menangani masalah tersebut.

Kepala Dinas DPUPRKP Kabupaten Gunungkidul, Rakhmadian Wijayanto mengatakan pihaknya telah memanggil Lurah Hargomulyo bersama Panewu Gedangsari serta beberapa instansi terkait mulai dari 

Kabid SDA DPUPRKP, Kabid Bina Marga DPUPRKP, Ketua Tim Kerja Pemeliharaan Bidang Bina Marga, Ketua Tim Kerja Renwas DPUPRKP, Staf Bidang Bina Marga guna merumuskan langkah-langkah kongkret atas pemasalah yang ada, Senin (23/02/2026) di Kantor DPUPRKP Kabupaten Gunungkidul.

“Beberapa langkah jangka panjang dan jangka pendek dalam mengurai permasalahan tersebut telah kami koordinasikan kemarin bersama Pak Lurah dan Pak Panewu. Sebagai langkah awal kita akan usahakan normalisasi sungai terlebih dahulu mengingat sedimentasinya sangat parah,” kata Rakhmadian saat dihubungi melalui saluran Whatsapp, Selasa (24/02/2026) malam.

Pihaknya mengatakan, DPUPRKP Kabupaten Gunungkidul telah bekerjasama dengan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Serayu Opak untuk segera melakukan normalisasi sungai tersebut.

“Pengerukan sungai tentunya membutuhkan biaya yang cukup besar, informasi yang saya terima dari Kepala Bidang kami, Bapak Sigit, BBWS dapat membantu melakukan pengerukan atau normalisasi sugai tersebut mengingat BBWS dibawah naungan Kementerian. Informasinya siang tadi sudah langsung ditindaklanjuti. Tim telah melakukan peninjauan ke lokasi,” imbuhnya.

Rakhmadian menegaskan dengan dilakukan pengerukan ataupun normalisasi, aliran sungai tersebut dapat normal kembali.

Lebih lanjut, Rakhmadian mengatakan DPUPRKP Kabupaten Gunungkidul telah melakukan beberapa upaya guna dilakukan revitalisasi ataupun penggantian crossway tersebut melalui usulan penganggaran dari Pemerintah Pusat (Kementrian) maupun Dana Keistimewaan Provinsi.

“Sebagaimana intruksi dari Pemerintah Pusat, kami juga telah menginventarisasi crossway yang ada di Kabupaten Gunungkidul bahwa akan diganti dengan jembatan permanen yang rencananya akan didanai oleh pusat. Crossway yang ada di Hargomulyo menjadi prioritas kami. Mudah mudahan dapat terealiasi melalui dana pusat. Langkah kedua kami juga usulkan melalui Dana Keistimewaan Provinsi,” tegasnya.

Hasil pantauan di lokasi crossway pada Selasa, (24/02/2026) siang, BBWS Serayu Opak didampingi DPUPRKP Kabupaten Gunungkidul bersama Lurah Hargomulyo telah melakukan peninjauan lokasi sungai dan akan segera dilakukan pengerukan.

(Tri - Kontributor)

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung