INFORMASI KONTROL POLIKLINIK PASIEN BPJS KESEHATAN

Erlina Hermawati 30 Maret 2026 08:08:19 WIB

Informasi Kontrol Poliklinik Pasien BPJS Kesehatan 

Berdasarkan Surat Nomor 748/VI-05/0326 perihal Monitoring dan Evaluasi Penerbitan Surat Kontrol dan SEP Rawat Jalan.

Aturan Surat Kontrol BPJS

- Kunjungan kontrol harus sesuai dengan tanggal yang tertera pada Surat Kontrol 

- Kunjungan yang tidak sesuai dengan tanggal surat kontrol tidak bisa dilayani pada saat itu atau harus dijadwalkan ulang.

- Jika pasien tetap ingin berobat di hari tersebut, akan dilayani sebagai pasien umum (biaya pribadi)

Himbauan:

- Simpan surat kontrol Anda dan datang sesuai tanggal kontrol yang sudah dijadwalkan.

- Mendaftar menggunakan pendaftaran online.

- Jika ada kendala silahkan menghubungi petugas.

Aturan ini berlaku mulai tanggal 30 Maret 2026.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung